Nasional, Bandung - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan kedua Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan  pancasila dan pencemaran nama baik Bung Karno, Jumat, 10 Februari 2017.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan ada kemungkinan Rizieq dan kuasa hukum tidak menerima surat panggilan kedua itu.  "Ada informasi Rizieq beserta kuasa hukum tidak menerima surat pemanggilan kedua ini. Surat pemanggilan kedua ditolak oleh orang yang ada di rumah‎ (Rizieq Syihab)," ujar Yusri kepada wartawan di markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Menurut Yusri kurir pengantar surat pemanggilan kedua yang diutus oleh Polda Jawa Barat diusir oleh pihak Rizieq. Yusri memastikan  alamat yang dituju untuk panggilan kedua itu sesuai dengan surat pemanggilan pertama. Saat itu Rizieq memenuhi panggilan dan diperiksa sebagai saksi. "‎Kita layangkan (surat panggilan) sama dengan panggilan pada saat beliau jadi saksi dengan alamat sama," ujar Yusri.

Rizieq juga mangkir saat Polda Jawa Barat melayangkan surat pemanggilan pertama pada Selasa, 7 Februari 2017  dengan alasan kelelahan lantaran banyak urusan.  Berdasarkan pantauan Tempo hingga Jumat siang tidak terlihat ada tanda-tanda akan kehadiran Rizieq datang. Kawasan Polda Jawa Barat terlihat sepi, tak nampak satu pun kehadiran anggota FPI. Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Sorkarnoputri lantaran dituduh melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Soekarno.

Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan kliennya kemungkinan tidak hadir memenuhi panggilan dari Polda Jawa Barat. Alasannya, kata dia, karena Rizieq ingin menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta pada 15 Februari 2017. "Habib Insyaallah tidak hadir karena menjaga kondusivitas yang sudah membaik menyambut Pilkada DKI. Kalau datang nanti ramai tidak kondusif se-Indonesia. Kami ingin menyukseskan dahulu Pilkada, kami mohon kepada Polda Jabar untuk menunda pemeriksaan ini sampai Pilkada selesai," ujar Kapitra.

AMINUDIN A.S.