Kamis, 12 Januari 2017
News
Habib Rizieq: Kritik Usulan Pancasila Bukan Berarti Mengkritik Dasar Negara
BANDUNG – Ceramah Imam Besar
Front Pembela Islam (FPI) Habib
Rizieq Shihab tentang Pancasila
menjadi polemik. Ia dilaporkan oleh
Sukmawati Soekarnoputri karena
dinilai melecehkan Pancasila sebagai
dasar negara dan juga pencemaran
nama baik Soekarno.
"Yang dituduhkan itu tentang
pencemaran nama baik Bung Karno
dan penodaan terhadap lambang
negara. Dan itu saya bantah, saya
tidak pernah mencemarkan Bung
Karno. Kalau dikatakan saya menodai
Pancasila, tidak," tegas Habib Rizieq
di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung,
Kamis (12/1/2017).
Ia pun kembali merunut apa yang
dipersoalkan oleh Sukmawati. Dalam
tesis yang disampaikan dalam
ceramahnya, ia memaparkan
mengenai Pancasila usulan Bung
Karno pada 1 Juni 1945. Pada hari itu,
menurutnya, Pancasila tidak pernah
disahkan sebagai dasar negara.
"Dan dalam susunan redaksi
Pancasila usulan Bung Karno, sila
Ketuhanan itu ditempatkan pada sila
yang kelima. Sementara hasil sidang
BPUPKI yang Bung Karno sendiri hadir
di dalamnya. Setelah melalui
perdebatan sengit antara Bung Karno
dengan ulama-ulama yang hadir pada
sidang BPUPKI, akhirnya Bung Karno
dan kawan-kawan setuju, dengan jiwa
besar menerima bahwa sila Ketuhanan
itu tidak pantas kalau ditempatkan
pada sila yang terakhir," ungkapnya.
"Akhirnya disepakati aklamasi oleh
seluruh founding father kita, sila
Ketuhanan itu ditempatkan di sila yang
pertama," ucap Habib Rizieq.
Dari situ, lanjut dia, kesimpulan
tesisnya adalah bahwa Pancasila
bukan lahir pada 1 Juni 1945,
melainkan 22 Juni 1945. Sementara
pada 1 Juni 1945, Pancasila masih
berupa usulan dari Bung Karno. "Itu
baru rumusan, baru usulan, tidak
pernah (diresmikan) menjadi dasar
negara (pada 1 Juni 1945)," ucapnya.
"Ini tesis ilmiah. Jadi Pancasila yang
berlaku saat ini adalah keputusan
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 di mana
dalam dekrit tersebut disebutkan
bahwa Republik Indonesia ini kembali
memberlakukan Pancasila, UUD 1945,
pada 18 agustus 1945 yang dijiwai
oleh Piagam Jakarta 22 Juli 1945
sebagai satu kesatuan konstitusi yang
tidak terpisahkan. Itulah Pancasila,"
bebernya.
"Jadi kalau ada orang yang mengkritik
Pancasila usulan Soekarno, itu bukan
berarti mengkritik dasar negara
karena Pancasila usulan Bung Karno
belum menjadi dasar negara. Jadi
kalau ada orang mengkritik Pancasila
usulan Bung Karno itu kritik ilmiah
biasa. Tapi kalau ada orang
mengkritik Pancasila (yang disahkan)
18 Agustus 1945 yang sekarang sah
menjadi dasar negara, itu bisa
diartikan sebagai kritik kepada
lambang negara," papar Habib Rizieq.
Ia pun menilai pelaporan itu salah
alamat. Sebab apa yang
disampaikannya bukan sebuah
kritikan terhadap Pancasila yang sah
berlaku sebagai dasar negara dengan
sila pertama adalah Ketuhanan Yang
Maha Esa. "Justru Pancasila yang
berlaku sekarang saya dukung dalam
tesis tersebut," ucapnya.
Terkait penetapan hari lahirnya
Pancasila, Habib Rizieq mengatakan
harusnya 22 Juni 1945. Saat itu usulan
Bung Karno tentang sila Ketuhanan
sudah menjadi sila pertama. Tapi
bunyi lengkapnya adalah 'Ketuhanan
dengan Kewajiban Menjalankan
Syariat Islam bagi Pemeluk-
pemeluknya'.
"Kemudian pada sidang PPKI 18
Agustus 1945 kan ada keberatan dari
beberapa tokoh, ada pencantuman
syariat di dalam sila pertama.
Akhirnya dimusyawarahkan kembali
dalam sidang PPKI yang dipimpin
Bung Karno dan Hatta saat itu dan
disepakati sila pertama diubah yang
semula berbunyi Ketuhanan dengan
Kewajiban Menjalankan Syariat
Agama Islam bagi pemeluk-
pemeluknya menjadi berbunyi
Ketuhanan Yang Maha Esa, dan itu
sudahh diterima secara aklamasi,"
jelas Habib Rizieq.
Ia pun memandang harusnya hari lahir
Pancasila itu jatuh pada 22 Juni 1945
meski saat itu sila pertama belum
berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Atau sebagai jalan tengah, 18 Agustus
1945 yang harus dijadikan hari lahir
Pancasila," tegasnya.
Hal itu yang kemudian menurutnya
harus dipahami secara utuh. Bahwa
apa yang ia sampaikan adalah kritik
terhadap usulan Pancasila, bukan
kritik terhadap Pancasila. Kalaupun
ada yang tidak sependapat, jalur
hukum bukan jalur yang pas.
"Saya pikir ini merupakan perdebatan
ilmiah yang harus juga dijawab secara
ilmiah. Kan enggak lucu, masa tesis
ilmiah dikriminalkan. Ini bisa
univesitas seindonesia revolusi
semua nanti," tandas Habib Rizieq.
Apa pendapat anda mengenai artikel ini?
0 Response to "Habib Rizieq: Kritik Usulan Pancasila Bukan Berarti Mengkritik Dasar Negara"
Posting Komentar