Metro, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menanggapi beredarnya gambar uang elektronik bergambar pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur DKI Jakarta Ahok Djarot berlabel Mandiri.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menegaskan, Bank Mandiri tidak pernah menerbitkan produk yang terkait dengan aktivitas politik, karena produk-produk yang dikeluarkan oleh perseroan selalu atas pertimbangan profesional sebuah institusi bisnis.

"Kami pun memastikan bahwa informasi tentang kartu e-money bergambar tokoh politik yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab adalah tidak benar berasal dari Bank Mandiri," ujar Rohan Hafas saat dihubungi Tempo, Senin, 30 Januari 2017.

Di media sosial dan aplikasi percakapan berbasis internet seperti Whatsapp, Telegram, Blackberry Messenger, sebelumnya beredar gambar pasangan cagub DKI Ahok-Djarot. DI gambar itu, mereka kompak menggunakan kemeja motif kotak berwarna merah-hitam-putih.

Dengan menggunakan label Mandiri dan produknya E-Money, kartu tersebut seakan dipolitisasi melalui tulisan. "Ini Baru Jakarta, Basuki-Djarot". Gambar uang elektronik itu kemudian diedit dalam bentuk meme dan ditambah dengan tulisan "Waspada Politik Uang Dalam Bentuk e-Money".

Bank Mandiri memang menyediakan kartu e-money edisi khusus yang dapat dipesan oleh komunitas atau masyarakat. Meski demikian kata Rohan, untuk mendapatkan persetujuan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun setiap pemegang kartu e-money Bank Mandiri juga harus mematuhi prosedur dan pedoman yang ditetapkan oleh Bank Mandiri.

Pemegang kartu juga tidak diperkenankan merusak, memanipulasi, mengcopy, maupun mengubah fisik dan data kartu. "Pemegang kartu juga harus bertanggungjawab dan wajib melaporkan kepada bank bila terjadi penggandaan oleh pihak yang tidak berwenang," tutur Rohan.

Atas hal ini, Bank Mandiri akan mengambil tindakan tegas berupa proses hukum sesuai dengan Undang-Undang ITE, bagi pihak yang membuat, melakukan rekayasa digital. Sehingga seolah-olah terdapat penerbitan kartu terkait politik, maupun menyebarluaskan informasi atau gambar tentang kartu e-money Bank Mandiri, yang tidak memiliki ijin penerbitan dari Bank Mandiri.

Bagi masyarakat yang menerima informasi terkait hal tersebut, dapat menghubungi layanan nasabah Bank Mandiri di 14000.

DESTRIANITA