NasionalJakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, mengaku heran terhadap pihak yang mempermasalahkan isi pidato Ketua Umum PDIP Megawati dalam Ulang Tahun PDIP ke-44, 9 Januari 2017. Isi pidato itu membuat Megawati dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri karena dinilai telah menodai agama. 

"Kami mencoba memahami pelapornya saja karena mungkin pengetahuan dan referensi kebangsaannya minim atau (pidato Mega) dipahami dangkal," kata Masinton di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017.

Pelapor Mega di Bareskrim adalah Baharuzaman dari lembaga swadaya masyarakat Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama. Dia melaporkan Mega atas dugaan pidana penodaan agama, dengan ancaman Pasal 156 dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Masinton menekankan bahwa pidato Mega bersifat terbuka. “Kan, itu live di TV. Pidato itu sebagai hasil perenungan beliau terhadap posisi kebangsaan Indonesia saat ini. Isinya juga diapresiasi baik oleh publik,” tutur Masinton.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Andreas Pereira pun menganggap pihak yang melaporkan Megawati tidak memahami maksud pidato itu. "Suruh mereka baca dulu, pahami dulu, daripada nanti bikin malu di depan publik," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. 

Menurut Andreas, Megawati tidak membahas soal agama dalam pidatonya, melainkan membicarakan peradaban dan kebangsaan. 

Masinton mengatakan pihaknya tak berlebihan merespons pelaporan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia pun tak mempersoalkan upaya hukum yang akan dilakukan PDIP jika nanti laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri itu diproses. 

“Banyak lawyer (pengacara) yang publik bersedia sukarela untuk membela secara hukum,” ujar Masinton saat ditelepon Tempo, Selasa, 24 Januari 2017. 

YOHANES PASKALIS