Nasional, Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai tidak ada penistaan agama dalam pidato yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada September lalu. Menurut Syamsuddin Haris, jika dicermati dan diikuti dengan akal sehat, masalah akan selesai dengan baik.
"Bagi saya jelas tidak ada penistaan agama, tidak ada niat di sana. Kalau dibaca dan ikuti secara utuh, tidak mungkin Ahok begitu," ujar Syamsuddin di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2017.
Baca: Ahok Mulai Kampanye Blusukan
Syamsuddin berujar, Ahok tidak mungkin menistakan agama karena dia telah terjun menjadi politikus dari bawah. Terhadap perkara yang menjerat Ahok saat ini, Syamsuddin yakin bahwa cara tersebut digunakan untuk menjegal calon gubernur nomor urut dua itu dari panggung politik.
"Bagi saya, banyak pengadilan politik dilakukan hanya untuk menjegal Ahok. Poinnya sebenarnya itu. Hal ini merupakan upaya menjegal Ahok untuk jadi gubernur lagi," kata Syamsuddin.
Syamsuddin mengatakan, kasus itu menjadi indikasi kuat bahwa penetapan status tersangka terhadap Ahok berada di bawah tekanan. Dakwaan terhadap Ahok, menurut Syamsuddin, juga dianggap berada di bawah tekanan.
"Kalau segala sesuatunya itu ditekan dari pengadilan jalanan, tidak ada demokrasi, tetapi yang ada jadi anarki. Mestinya tidak. Negara ini harus menegakkan hukum dan demokrasi tanpa ada yang dikorbankan," tutur Syamsuddin.
Syamsuddin menuturkan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia seharusnya adalah bagaimana memperjuangkan sistem demokrasi untuk kepentingan bersama. Menurut Syamsuddin, momen dugaan penistaan yang menjerat Ahok ini bisa dijadikan penilaian apakah hukum politik dan demokrasi ditentukan oleh tekanan massa atau akal sehat.
"Kalau kemudian pengadilan hukum dan demokrasi gagal, maka saya bisa katakan yang hancur bukan hanya kegagalan Ahok, tetapi juga hancurnya komitmen kebangsaan sebagaimana founding father kita pada 1945 atau sebelumnya," kata Syamsuddin.
Syamsuddin mengatakan keberagaman dan kemajemukan merupakan pondasi yang harus dijaga. Selain itu, kata dia, upaya pencederaan terhadap kemajemukan seharusnya bisa dicegah dan ditolak. Kalau sampai tidak dicegah, Syamsuddin menilai Indonesia akan kehilangan identitas. "Tidak ada Indonesia tanpa keberagaman," kata Syamsuddin.
LARISSA HUDA
0 Response to "Pengamat: Pengadilan Penistaan Agama Untuk Menjegal Ahok"
Posting Komentar