Minggu, 25 Desember 2016
info islam
Awas! Siksa Kubur Mengancam Jika Sepelekan Cebok
ISLAM datang dengan membawa
peraturan yang semuanya demi
kemaslahatan umat manusia, di
antaranya tentang menghilangkan
najis.
Islam mensyariatkan agar umatnya
melakukan istinja (cebok dengan air)
dan istijmar (membersihkan kotoran
dengan batu), lalu menerangkan cara
melakukannya, sehingga tercapai
kebersihan yang dimaksud.
Sebagian orang menganggap enteng
masalah menghilangkan najis.
Akibatnya badan dan bajunya masih
kotor. Dengan begitu, shalatnya
menjadi tidak sah. Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam
mengabarkan bahwa perbuatan
tersebut salah satu sebab dari azab
kubur.
Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata,
Suatu kali Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam melewati salah satu
kebun di Madinah. Tiba-tiba beliau
mendengar suara dua orang yang
sedang disiksa di dalam kuburnya.
Lalu Nabi shallallahu alaihi
wasallam bersabda,Keduanya
diazab, tetapi tidak karena masalah
besar (dalam anggapan keduanya) -
lalu bersabda- benar (dalam riwayat
lain, Sesungguhnya ia masalah
besar), salah satunya tidak
meletakkan sesuatu untuk
melindungi diri dari percikan
kencingnya dan yang satu lagi suka
mengadu domba.( HR. Al-Bukhari ,
lihat Fathul Bari; 1/317.)
Bahkan Nabi shallallahu alaihi
wasallam mengabarkan,Kebanyakan
azab kubur disebabkan oleh buang
air kecil.( HR. Ahmad, 2/236;
Shahihul Jami'; 1213.)
Termasuk tidak cebok setelah buang
air kecil adalah orang yang
menyudahi hajatnya dengan tergesa-
gesa sebelum kencingnya habis,
atau sengaja kencing dalam posisi
tertentu atau di suatu tempat yang
menjadikan percikan air kencing itu
mengenainya atau sengaja
meninggalkan istinja dan istijmar
tidak teliti dalam melakukannya.
Saat ini, banyak umat Islam yang
menyerupai orang-orang kafir dalam
masalah kencing. Beberapa kamar
kecil hanya dilengkapi dengan
bejana air kencing permanen yang
menempel di tembok dalam ruangan
terbuka. Setiap yang kencing,
dengan tanpa malu berdiri dengan
disaksikan orang yang lalu lalang
keluar masuk kamar mandi. Selesai
kencing ia mengangkat pakaiannya
dan mengenakannya dalam keadaan
najis.
Orang tersebut telah melakukan dua
perkara yang diharamkan; pertama,
ia tidak menjaga auratnya dari
penglihatan manusia dan kedua, ia
tidak cebok dan membersihkan diri
dari kencingnya. []
Sumber: Kitab Muharramat Istahana
Bihan Naaskarya Syaikh Muhammad
bin Sholeh Al-Munajjidatau alsofwah
0 Response to "Awas! Siksa Kubur Mengancam Jika Sepelekan Cebok"
Posting Komentar