BisnisJakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau dan menutup situs-situs berkonten negatif dan hoax. Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto mengatakan masyarakat perlu lebih kritis dan selektif dalam menerima informasi.

Henry menjelaskan, hingga Desember 2016, kementeriannya telah menutup 773.339 situs negatif. “Pemerintah bersama netizen terus gencar untuk gerakan anti-hoax dan juga menutup situs-situs hoax yang bukan pers online,” kata Henry melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Ahad, 8 Januari 2017.

Baca: Begini Kiat Facebok Mengatasi Hoax

Henry menjelaskan, hoax berarti disinformasi berupa berita yang berasal dari media abal-abal. Tak hanya itu, berita hoax dapat berupa meme hasil rekayasa, informasi atau pengetahuan rekaan yang tidak jelas sumbernya. “Tapi ini di-share lewat aplikasi WhatsApp atau sosmed (media sosial) lain,” ucapnya.

Henry mengakui fenomena hoax sudah mewabah di berbagai daerah. Wabah ini melibatkan berbagai kegiatan, baik dari produksi maupun penyebaran konten berita. Celakanya, banyak masyarakat yang mudah percaya informasi tersebut. “Akibatnya, korban hoax hidup penuh kecemasan, berpikir tidak rasional, penuh kebencian, dan mudah berkonflik dengan siapa pun yang berbeda pandangan.”

Baca: Penjelasan TNI Soal Latihan Bela Negara dengan Anggota FPI

Hoax itu, kata Henry, tidak memiliki fakta yang akurat dengan penambahan atau pengurangan kontennya. Berita hoax bisa berarti narasumbernya tidak jelas dan kebenarannya tidak bisa diklarifikasi. Hoax selalu menyerang atau memusuhi pihak tertentu dengan mengatasnamakan kebaikan atau kebenaran. “Tapi isinya sebagian besar menjual kecemasan,” ujarnya.

ARKHELAUS W.