Nasional, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Syihab Senin besok, 23 Januari 2017. Para advokat dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan mendampingi Rizieq Syihab. Rizieq akan diperiksa terkait logo palu-arit pada uang baru terbitan Bank Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan dirinya juga akan menjadi salah satu kuasa hukum Rizieq dalam pemeriksaan besok. "Saya juga tergabung dalam advokat GNPF MUI," ujar Novel saat dihubungi, Minggu 22 Januari 2017.

Dalam pemeriksaan besok, Novel menjelaskan, GNPF MUI juga akan mengerahkan ratusan ribu massa dengan titik kumpul di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Massa akan berkumpul di Masjid Al-Azhar pada pukul 07.00. Kemudian, massa mengadakan long march ke Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman.

Novel menuturkan, dalam aksi tersebut, massa akan mengawal kasus Rizieq karena mereka menilai kasus-kasus yang menyeret Rizieq tersebut merupakan sebuah kriminalisasi terhadap ulama. "Ulama adalah garda terdepan dalam mempertahankan kedaulatan negara yang sekarang justru diam berpihak terhadap asing," tuturnya.

Adapun pemanggilan Rizieq tersebut terkait dengan laporan dari Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih soal logo palu-arit pada uang baru terbitan Bank Indonesia.

Selain tersangkut kasus tersebut, Rizieq juga dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Putri mantan Presiden Sukarno tersebut melaporkan Rizieq dengan tuduhan penghinaan terhadap Pancasila. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia juga melaporkan Rizieq terkait penistaan agama.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Baca juga:
Asal-usul Kata Bansos dalam Kasus Dana Pramuka DKI
1.000 Anggota Ormas Bali Melakukan Apel Bersama Desak Polisi Usut FPI