Bisnis, Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan hingga kini belum ada model yang jelas ihwal penarikan pajak bagi perusahaan-perusahaan global. Karena belum ada model yang pasti, perlu dibangun dialog atau negosiasi, baik dengan perusahaan global, seperti Google, maupun dengan negara lain.

”Akan ditentukan seberapa solid masing-masing bernegosiasi,” kata Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017. Meski demikian, bukan berarti setelah terjadi negosiasi akan muncul kesepakatan. “Intinya karena model perpajakan belum settle, di Prancis lain, di sini lain,” ucapnya.

Pernyataan Darmin itu menanggapi rencana pertemuan Google dengan Direktorat Jenderal Pajak hari ini. Menteri Darmin sendiri tidak berbicara tentang persoalan penarikan pajak perusahaan asing di Indonesia saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Ditjen Pajak berencana menggelar pertemuan dengan Google Asia-Pacific Pte Ltd, induk perusahaan Google Indonesia, hari ini. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyatakan enggan menerapkan skema pungutan sebagai alternatif dari penarikan pajak kepada Google.

Padahal skema pungutan berhasil diterapkan Kementerian Keuangan India untuk menarik pajak dari perusahaan raksasa itu. “Saya enggak mau itu dulu, nanti mereka menyangkal,” kata Ken, kemarin.

Fiskus tetap mengejar tunggakan pajak Google secara keseluruhan berdasarkan kegiatan bisnisnya di Indonesia sejak 2011. Berdasarkan hitungan aparat, penghasilan Google pada 2015 saja mencapai Rp 6 triliun, ditambah dengan penalti Rp 3 triliun.

Setelah gagal melakukan negosiasi atau settlement dengan Google, Fiskus melanjutkan pemeriksaan ke tahap penyelidikan. Ken yakin Google akan memenuhi panggilan Ditjen Pajak untuk memverifikasi data transaksi iklan, server, dan jenis perdagangan lain yang telah dikantongi tim forensik pajak. Pertemuan itu akan berlangsung hari ini.

ADITYA BUDIMAN | PUTRI ADITYOWATI