Metro, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok membuat dua aplikasi layanan pengaduan tindak kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat. Kedua aplikasi tersebut yakni Hallo Polisi dan Panic Button. Bagaimana cara kerjanya?

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan Hallo Polisi dan Panic Button merupakan sebuah layanan aplikasi berbasis mobile dan web, yang bisa diunduh masyarakat. Hallo Polisi merupakan aplilkasi berupa media sosial yang berfungsi untuk melaporkan berbagai kejadian yang berhubungan dengan tindak kriminalitas, kemacetan dan lainnya, di tengah masyarakat.

Sedangkan Panic Button merupakan aplikasi dengan konsep laporan cepat untuk mendapatkan penanganan langsung dari polisi. "Kalau menekan tombol Panic Button setelah diunduh, polisi akan segera menelpon balik orang yang menekan tombolnya, sebagai bentuk respon cepat," kata Firdaus, Selasa, 24 Januari 2017. "Petugas akan segera datang sekitar 15-30 menit setelah tombol Panic Button dipencet."

Firdaus memaparkan, Hallo Polisi bersifat media sosial yang bisa di-update kapan pun. Selain itu, mereka yang sudah mengunduh Hallo Polisi bisa melakukan pertemanan dan bertukar agenda, seperti konsep media sosial pada umumnya. "Sebenarnya Hallo Polisi bisa menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dan polisi," ujarnya.

Di dalam apikasi Hallo Polisi juga dibuat kanal komunitas, komunikasi hobi dan diskusi lingkungan. Hallo Polisi merupakan terobosan Polresta Depok yang akan dijadikan pilot projek untuk Kepolisian Daerah dan di kota-kota lainnya.

Untuk Panic Button akan didukung langsung oleh tim informsi dan teknologi serta operator yang siap siaga 24 jam. Setelah laporan datang dari masyarakat yang menekan tombol Panic Button yang telah diunduh, Tim Insidentil bakal segera datang untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. "Total Tim Insidentil 100 orang, yang sudah disediakan barak khusus untuk mereka di Polresta Depok," ujarnya.

Selain itu, kata Firdaus, laporan masyarakat yang menekan tombol Panic Button juga akan ditindak lanjuti sesuai dengan peristiwanya. "Kalau kecelakaan, akan datang Tim Laka Lantas. Kalau tawuran, akan datang Tim Jaguar dan Raimas. Dan kalau korban tewas, Tim Inden akan langsung datang."

Panic Button merupakan sistem quick respon atau tindakan cepat yang diberikan polisi untuk masyarakat. Kedua aplikasi tersebut sudah diuji coba sejak November 2016. Dan sejak Januari 2017, mulai berjalan untuk melayani masyarakat. "Awal Februari 2017 kedua aplikasi itu akan kami launching. Sekarang juga sudah tahap sosialisasi," ucap Firdaus.

Sejak mulai diterapkan, sedikitnya 100 orang per hari sudah mengunduh kedua aplikasi tersebut. "Target kami bulan Januari 2017 sudah 5.000 orang mengunduh Hallo Polisi. Sekarang sudah lebih dari 3.000 orang. Target Panic Button, juga sama," ujar Firdaus. "Sekarang keamanan ada di jari masyarakat sendiri, yang mau mengunduh kedua aplikasi itu."

IMAM HAMDI