Nasional, Bandung - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab hari ini menjalani pemeriksaan selama empat jam sebagai saksi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan Pancasila, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis 12 Januari 2017. Rizieq keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rizieq dicecar 22 pertanyaan terkait ucapan dia dalam sebuah video yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Rizieq mengaku dia lebih banyak memamparkan soal isi tesisnya yang berjudul "Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia".
"Ceramah-ceramah saya soal Pancasila didasarkan pada tesis ilmiah saya," ujar Rizieq di Mapolda Jawa Barat, Kamis 12 Januari 2017.
Baca:
Rizieq Diperiksa Hari Ini, Massa FPI Penuhi Polda Jawa Barat
Diperiksa 4 Jam, Ini yang Ditanyakan Polisi ke Rizieq Shihab
Ia pun mengaku barang bukti berupa video itu tidak sesuai dengan yang asli. Video tersebut diambil saat Rizieq berceramah di Gasibu, Kota Bandung, tahun 2011. Seharusnya, ia tambahkan, penyidik memperlihatkan video yang utuh. Menurut Rizieq video aslinya berdurasi lebih dari dua jam.
"Harusnya seperti saya menjadi saksi ahli di kasus Ahok, penyidik memperlihatkan video yang utuh," kata dia.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jendral Anton Charliyan mengatakan selama proses penyidikan Rizieq tidak mengakui ucapannya yang ada di dalam video. "Yang bersangkutan tidak mengakui itu perkataanya, dia bilang bisa saja itu diedit," ujar Anton.
IQBAL T. LAZUARDI S
Baca juga:
Diduga Hina Pancasila, Polda Jabar Siap Jemput Rizieq
Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat, Asalkan...
0 Response to "Diduga Hina Pancasila, Rizieq Mengelak Video Bisa Diedit"
Posting Komentar