Ketua tim
kuasa hukum calon Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok, Trimoelja D. Soerjadi,
mengatakan kasus dugaan
penistaan agama terhadap Ahok,
mengandung banyak muatan
politik. "Menurut saya sangat
kental muatan politik, kasus
seperti ini kan agar Ahok enggak
bisa kampanye," katanya, Senin,
9 Januari 2017.
Sidang keempat dugaan
penistaan agama, akan
diselenggarakan pada Selasa, 10
Januari 2017, pukul 09.00, di
auditorium Kementerian
Pertanian, Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut akan
menghadirkan lima saksi dari
pelapor. "Perkembangan di sidang
kadang ada hal yang
mengejutkan, kami akan
berusaha menghancurkan
kredibilitas para saksi," ujar
Trimoelja.
Trimoelja meragukan kredibilitas
para saksi, yang menurut dia
tidak mendengar, melihat, dan
berada di lokasi saat Ahok
menyampaikan pidatonya di
Pulau Tidung, Kabupaten
Kepulauan Seribu, pada 26
September 2016. "Sebetulnya
namanya saksi, orang yang
melihat dan mendengar dan
mengalami kejadian itu. Tidak
ada penduduk Pulau Seribu
sebagai pelapor," katanya
menjelaskan.
0 Response to "Pengacara Ahok: Kami Akan Hancurkan Kredibilitas Saksi"
Posting Komentar