Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf
Alquran Badan Litbang dan Diklat
Kementerian Agama, Muchlis Hanafi
Hoax, atau berita palsu.
Penyebarannya marak belakangan
ini. Presiden RI Joko Widodo,
bahkan beberapa waktu lalu
memerintahkan aparat penegak
hukum menindak tegas penyebar
hoax.
Menurut Sekjen Ikatan Alumni al-
Azhar Indonesia (IAAI), Muchlis M
Hanafi, di era media sosial,
berdasarkan penelusuruan
Washington Post dan New York
Times, penulis berita bohong kini
menjadi profesi yang
menggiurkan.
“Jauh lebih menggiurkan dibanding
jadi penulis atau wartawan
betulan,” katanya seperti dikutip
Republika.co.id dari akun
facebook nya di Jakarta, Selasa
(3/1).
Muchlis menjelaskan, Abby
Ohlheiser, reporter Washington
Post mengatakan seorang penulis
berita palsu bisa memperoleh
penghasilan lebih dari 10 ribu
dolar AS atau setara Rp135 juta
per bulan.
Ini berdasarkan pengakuan dari
Paul Horner, seorang penulis
berita palsu di Facebook. Selain
Paul, Buzzfeed juga melaporkan
sekelompok remaja Macedonia
yang melihat berita palsu sebagai
peluang bisnis.
Bagaimana itu terjadi? Menurut
Muchlis setiap ada yang
mengunjungi situs berita palsu,
kunjungan tersebut akan datangkan
trafik.
Trafik yang tinggi akan
mengundang orang beriklan.
Semakin banyak pengunjung, tentu
semakin besar pula kansnya
mendapatkan kue iklan dari
Google.
Lantas bagaimanakah Islam
memandang hukum menyebarkan
hoax? Menurut Muchlis yang juga
Direktur Eksekutif Pusat Studi
Alquran (PSQ) Jakarta ini,
menyebarluaskan berita bohong
(hoax) merupakan dosa besar.
Tindakan tersebut, ungkap
Muchlis, akan menimbulkan fitnah
yang merusak sendi-sendi
kehidupan bermasyarakat.
Dia menyebutkan Rasulullah SAW
pernah menjadi korban hoax. Ini
ketika istri Rasul, Aisyah RA
mendapat tuduhan berselingkuh.
Menurut Muchlis, berita hoax
tersebut sempat menggelinding
liar di Madinah seperti disebutkan
dalam Alquran surah an-Nur ayat
ke-11 dan 12.
Dalam istilah Alquran, berita hoax
tersebut disebut dengan kata
‘Fahisyah’ sebagaimana
penegasan Alquran surah an-Nur
ayat ke-19, yaitu sesuatu yang
teramat keji.
“Bahkan, terbilang dosa besar
terbesar,” tulis penyabet gelar
doktor di bidang tafsir dari
Universitas al-Azhar, Kairo Mesir
ini.
Muchlis mengutip hadis Rasul
tentang bahaya hoax dari riwayat
Bukhari. Hadis tersebut berbunyi :
"Maukah kalian aku beritahu
tentang sebesar-besar dosa
besar? Yaitu mempersekutukan
Allah dan durhaka pada kedua
orang tua. Ketahuilah juga,
termasuk perkataan/persaksian
dusta/palsu.”
Tak hanya terhenti di situ, imbuh
Muchlis, Allah SWT
menggandengkan dua larangan
sekaligus yaitu larangan
menyembah berhala yang najis
dan larangan berkata dusta
sebagaimana penegasan Alquran
surah al-Hajj ayat ke-30. Dalam
pandangan Muchlis, ini
mengesankan dosa penyebar hoax
berada sedikit di bawah dosa
syirik.
“Penyebar hoax, awas! Murka
Tuhan menanti Anda di dunia dan
akhirat (QS an-Nur :19),” tulis
Muchlis yang juga Ketua Lajnah
Pentashihan Mushaf Badan Litbang
dan Diklat Kementerian Agama ini.
0 Response to "Anda Gemar Sebarkan Hoax? Hati-hati Begini Dampak dan Dosanya"
Posting Komentar