Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf
Alquran Badan Litbang dan Diklat
Kementerian Agama, Muchlis hanafi
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf
Alquran (LPMQ) Kemenag Dr KH
Muchlis M Hanafi MA mengatakan,
setiap insan akan dimintai
pertanggungjawabannya kepada
Allah tentang berbagai hal yang
diperbuatnya. Hal ini, lanjutnya,
penting dipegang oleh seluruh
umat Islam.
Karena itu menyebarkan berita
hoax jelas sangat bertentangan
dengan ajaran Islam. Jika dalam
jagad jurnalistik dikenal fakta
sebagai sesuatu sebagaimana
adanya patut disebarkan sebagai
berita, tidak demikian halnya
dalam pandangan Islam.
Menurut dia, Islam disamping
harus mengindahkan etika dalam
menyampaikan informasi,
menghindari fitnah juga harus
memperhatikan kemaslahatan dari
berita bersangkutan. "Informasi
yang disebarkan hendaknya harus
berguna, mengandung kemanfatan
dan kepentingan bagi khalayak
luas," katanya.
Jadi, lanjut dia, informasi tidak
begitu saja digelontorkan seperti
air mengalir dari sungai apa
adanya. Informasi dari nara
sumber pun isi detailnya tidak
dipublikasikan atau
diperdengarkan seluruhnya.
Terkait dengan hoax di media
sosial yang belakangan ini
menimbulkan keprihatinan
berbagai kalangan, Muchlis
menyambut gembira upaya
pemerintah untuk memberikan
panduan bagi para penggunanya
tanpa mengurangi kebebasan
menyatakan pendapat.
"Masyarakat penting diedukasi,
sehingga suasana harmoni di
negeri ini tetap baik," ujarnya.
0 Response to "Berita Hoax Bertentangan dengan Ajaran Islam"
Posting Komentar