Ternyata Rasul Anjurkan Salat Pakai Sepatu dan Sandal

ADA seorang tokoh mengatakan, "Manusia akan memusuhi sesuatu yang tidak dia kenal." Kita bisa memahami itu. Orang indonesia menyebutnya, tak kenal maka tak sayang. Karena jiwa itu bisa berinteraksi akrab dengan sesuatu yang telah dia kenal.

Dalam al-Quran Allah menyinggung kebiasaan buruk ini ketika Dia menyebutkan keadaan orang kafir yang membantah nabi mereka. Karena mereka tidak mendapat petunjuk dengannya maka mereka akan berkata: Ini adalah dusta yang lama. (QS al-Ahqaf: 11).

Ketika orang-orang kafir itu mendengar ajakan dan dakwah nabi mereka, mereka menyalahkannya dan menuduhnya sebagai kedustaan.

Tentu saja yang bermasalah bukan dakwah nabinya, namun kebodohan orang kafir tentang kebenaran, lantaran mereka tidak mendapatkan petunjuk tentang itu, lalu mereka mengingkarinya. Sebagai orang beriman, tentu kita tidak ingin seperti mereka. Menjadi makhluk tercela, menyalahkan kebenaran, hanya karena kebodohan kita. Atau jika tidak, anda akan ditertawakan.

Hukum Salat Menggunakan Sepatu

Salat menggunakan sepatu atau sandal, adalah sesuatu yang lumrah di zaman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Bahkan terdapat hadis yang secara khusus memerintahkan kita untuk melaksanakan salat dengan memakai sandal, agar tidak meniru kebiasaan yahudi. Artinya, latar belakang beliau melakukan salat dengan sandal atau sepatu bukan karena masjid beliau yang beralas tanah. Namun lebih dari itu.

Kita akan simak beberapa hadis berikut,

Pertama, hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhu, beliau menyatakan, "Saya melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam terkadang salat dengan tidak beralas kaki dan kadang salat dengan memakai sandal." (HR. Abu daud 653, Ibnu Majah 1038, dan dinilai Hasan Shahih oleh al-Albani).

Kedua, ketika beliau safar, beliau salat dengan memakai sepatu. "Sahabat al-Mughirah bin Syubah Radhiyallahu anhu menceritakan, bahwa beliau pernah bersama Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam sebuah safar. Ketika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berwudu, akupun menunduk untuk melepaskan sepatu beliau. Namun beliau melarangnya dan mengatakan, 'Biarkan dia, karena saya memakainya dalam kondisi suci.' Kemudian Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengusapnya." (HR. Bukhari 206 & Muslim 655).

Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga mengingatkan kepada umatnya tentang hal ini. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Apabila kalian salat, hendaknya dia pakai kedua sandalnya atau dia lepas keduanya untuk ditaruh di kedua kakinya. Janganlah dia mengganggu yang lain. (HR. Ibnu Hibban 2183, Ibnu Khuzaimah 1009 dan sanadnya dinilai shahihkan al-Albani)

Seorang tabiin, Said bin Yazid al- Azdi, beliau pernah bertanya kepada Anas bin Malik, Apakah Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah salat dengan menggunakan sandal? Jawab Anas: Ya. (HR. Bukhari 386, Turmudzi 400, dan yang lainnya).

Bahkan beliau menyebutkan, salat memakai sandal termasuk sikap tampil beda dengan model ibadahnya yahudi. Dari Syaddad bin Aus, Nabi shallallahu alaihi wa sallam berpesan, Bersikaplah yang berbeda dengan orang Yahudi. Sesungguhnya mereka tidak salat dengan menggunakan sandal maupun sepatu. (HR. Abu Daud 652 dan dishahihkan al-Albani)

Jika anda menyimak hadis di atas, terlepas dari semua kondisi lingkungan, kira-kira apa yang bisa anda simpulkan mengenai hukum salat dengan memakai sepatu atau sandal? Haram, makruh, mubah, sunah, atau wajib? Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melarang kita agar tidak meniru kebiasaan buruk yahudi, yang mereka tidak pernah salat dengan memakai sandal. Artinya, setidaknya kaum muslimin pernah salat dengan memakai sandal. Sehingga setidaknya, minimal anda akan menyimpukannya bahwa itu sunah.

Dijamin Suci

Masalah kesucian sandal atau sepatu, ini masalah lain. Karena syarat suci dalam salat, tidak hanya berlaku pada alas, tapi untuk semua anggota badan orang yang salat dan semua pakaiannya. Tentu saja, mereka yang hendak salat memakai sandal atau sepatu, harus memastikan telah bersih.

Syaikh Abdullah bin humaid mengatakan, Hanya saja ada syaratnya, sandal harus suci. Jika sandalnya ada najisnya atau menginjak kotoran maka tidak selayaknya orang menggunakannya untuk salat. (Dinukil dari Fatwa Islam, no. 12033)

Demikian, Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

0 Response to "Ternyata Rasul Anjurkan Salat Pakai Sepatu dan Sandal"

Posting Komentar

visitor


How Many People Visit
How Many People Visit